Menindaklanjuti Undang - Undang No.14 Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur No.48 Tahun 2013 tentang Kesadaran dan Ketaatan Hukum Badan Publik DKI Jakarta, maka dengan ini RESMI DILUNCURKAN ALAMAT e-MAIL KELURAHAN KUNINGAN TIMUR yang baru ;
kelurahan.kuningantimur@jakarta.go.id
Jika alamat email diatas sedang mengalami crash data, quota data berlebihan atau gagal koneksi, anda bisa mengirimkan email ke : kelkuntim@gmail.com , konfirmasi terlebih dahulu ke 021-5253868 (phone/fax)
Tembusan
- Camat Setiabudi
- Sudin Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Kota Adm Jaksel
- Ka. Dinas Komunikasi , Informatika dan Kehumasan Prov.DKI Jakarta
Tata cara mengirim E-Mail Kedinasan, Umum dan Personal
- Kepala Surat ( Nama Instansi, Personal, Alamat lengkap, No.Telp, Logo Instansi) via Attach
- Tanggal penulisan, maupun email balasan
- Perihal dan Isi Surat harus jelas
- Gunakan etika bahasa yang baik dan sesuai Ejaan Yang Disempurnakan
- Pengirim email membubuhkan Tanda Tangan, Nama Lengkap, Jabatan, atau Kartu Nama via Attach
- Sertakan Tembusan pada kolom CC (jika diperlukan)
- Gunakan bahasa pembuka dan penutup
- Contoh Bahasa pembuka:
- a. Kepada Yth,
- b. Assalamualikum Wr.Wb
- c. Salam sejahtera
- Contoh Bahasa penutup :
- a. Hormat Saya
- b. Hormat Kami
- c. Salam Takzim
- d. Wassalamualaikum Wr.Wb
- e. Demikian mohon di tindaklanjuti
Kenali juga bahasa pesan singkat yang sering digunakan
- FYI ( For Your Information)
- CMIIW (Correct Me If Im Wrong)
- ASAP (As Soon As Possible)
Admin Kel,Kuningan Timur
RK#2014